|
Written by Admin
|
|
Mar 16, 2007 at 05:25 PM |
|
|
Air merupakan sarana yang sangat vital bagi kelangsungan hidup, baik itu manusia, binatang maupun tumbuhan. Seiring dengan pertambahan Jumlah penduduk, perkembangan kota Banjarmasin baik disektor pembangunan maupun industri yang terus meningkat mengakibatkan kebutuhan akan air minum terus bertambah.
Untuk itu Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih sebagai perusahaan pengelola air minum di Kota Banjarmasin dituntut untuk dapat memenuhi kebutuhan akan air minum. Yang dimaksud disini adalah air bersih yang didistribusikan kepada masyarakat dengan kualitas, kwantitas serta kontinuitas yang memenuhi persyaratan dan handal.
|
| |
|
|
Agar pengelolaan air minum dapat terlaksana dengan baik dan benar diperlukan pengelolaan dengan sistem manajemen yang professional baik dari segi perencanaan, kapasitas produksi, sistem pendistribusian, pengelolaan keuangan, serta pengawasan, sehingga kebutuhan masyarakat akan air bersih dapat terpenuhi.
|
| |
|
Disadari bahwa kapasitas sumber daya dan kemampuan sistem kapasitas produksi yang tersedia masih terbatas dan perlu terus ditingkatkan, untuk itu perlu disusun program program kerja, anggaran dan perencanan strategis yang terpadu yang dapat dipergunakan oleh pihak manajemen sebagai bahan referensi untuk mengambil keputusan pengembangan investasi serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
|
| |
|
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Banjarmasin berupaya untuk tetap eksis dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya sejalan dengan perkembangan Kota Banjarmasin dan sekitarnya.
|
| |
Sambutan Direktur Utama PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin
|
| |
| |
Write Comment (0 comments) |
|
Last Updated ( Aug 08, 2008 at 07:39 AM )
|
|
|
Written by Humas
|
|
Sep 05, 2008 at 01:37 PM |
|
sumber:detikfinance.com
Dari 340 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yang dinyatakan layak hanya ada 310 PDAM. Dari PDAM yang layak itu, hanya 80 yang sehat, 114 yang kurang sehat dan sisanya sebanyak 116 tidak sehat. |
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Sep 05, 2008 at 01:10 PM |
|
sumber:detikfinance.com
Kinerja keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) masih jelek. Dari sekitar 335 PDAM yang tersebar di seluruh Indonesia, sebanyak 108 PDAM tidak bisa menyusun laporan keuangan, bahkan 60 PDAM yang neracanya telah negatif 330 persen.
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Sep 05, 2008 at 01:07 PM |
|
Sumber : www.kompas.com
Departemen Keuangan memutuskan hanya akan menghapuskan utang 175 Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM sebesar Rp 3,6 triliun dari total Rp 5,1 triliun karena pokok tunggakan tidak termasuk yang dihapuskan. PDAM sendiri memerlukan waktu dua tahun untuk dapat menghapuskan utangnya itu dari neraca perusahaan karena salah satu syarat penghapusan utang dari neraca adalah rampungnya proses awal realisasi Business Plan atau Rencana Bisnis yang diperkirakan memerlukan waktu dua tahun.
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Humas
|
|
Sep 04, 2008 at 10:12 AM |
|
Sumber : www.banjarmasinpost.co.id
Kerusakan lingkungan berupa penggundulan hutan, pertambangan liar serta pembuangan limbah kini benar-benar mengancam kualitas air sungai di daerah ini. |
|
Read more...
|
|
|
|
<< Start < Previous 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Next > End >>
|