Saat ini PDAM Bandarmasih sedang mencoba berbenah diri di bidang SDM.
Langkah awal yang diambil oleh pihak Direksi adalah dengan melakukan seleksi ulang untuk semua jabatan, mulai dari kepala seksi (Supervisor) sampai dengan Kepala Bagian (Manager).
Untuk pejabat2 lama yang saat ini sedang duduk diposisinya terpaksa harus turun 'tahta' dan ikut berkompetiisi dengan kompetitor lain.
Hal ini dilakukan untuk mendobrak budaya lama, yaitu bahwa setiap pegawai yang telah menjabati posisi tertentu tidak akan mungkin kembali menjadi staf.
Sistem yang baru akan menerapkan sistem evaluasi kinerja setiap pejabat (Key Performance Indicator). Prestasinya akan di evaluasi terus setiap 3 tahun sekali, kemudian akan dipertimbangkan apakah Pejabat tersebut masih kompeten duduk disebuah jabatan atau harus kembali ke staf.
apakah PDAM lain ada kondisi seperti ini ?
Silahkan dishare mengenai hal ini di
Forum PDAM Indonesia Online