Drinking water is water that is intended to be ingested by humans. Water of sufficient quality to serve as drinking water is termed potable water whether it is used as such or not. Although many sources are utilised by humans, some contain disease vectors or pathogens and cause long-term health problems if they do not meet certain water quality guidelines. Water that is not harmful for human beings is sometimes called safe water, water which is not contaminated to the extent of being unhealthy. The available supply of drinking water is an important criterion of carrying capacity, the population level that can be supported by planet Earth.
  • Pembayaran Rekening Online
  • PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin

Bagian Perkantoran mempunyai tugas :

  • Menyusun rencana kerja Bagian Tata Usaha;
  • Merencanakan dan mengevaluasi kebutuhan pegawai dilingkungan Bagian Tata Usaha;
  • Mendistribusikan dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan;
  • Memantau dan mengendalikan kegiatan bawahan;
  • Membimbing bawahan dalam upaya peningkatan produktifitas kerja;
  • Mengevaluasi hasil kerja bawahan;
  • Mengoreksi bahan penyusunan program dan petunjuk teknis pelaksanaan tugas administrasi umum, perlengkapan, pergudangan, rumah tangga, dan pengamanan;
  • Melaksanakan pembinaan kegiatan dibidang administrasi umum & kesekretariatan, administrasi kepegawaian, perlengkapan, pergudangan, dan pengamanan;
  • Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan diseksi pengadaan /pembelian barang dan peralatan yang dibutuhkan setiap unit kerja perusahaan maupun untuk pengembangan perusahaan;
  • Menyusun petunjuk teknis pengunaan inventaris kantor termasuk kendaraan operasional serta pemeliharaannya;
  • Mengatur dan mempersiapkan rapat yang diselengarakan oleh perusahaan;
  • Melaksanakan pembinaan kearsipan;
  • Mengatur dan mengendalikan penerimaan dan pelayanan tamu;
  • Menyiapkan usulan penerbitan dan pengunaan naskah dinas sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan ketentuan perudang-undangan yang berlaku;
  • Merencanakan dan evaluasi kebutuhan pegawai;
  • Melaporkan hasil pelaksanaan tugas atasan;
  • Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai perintah atasan.

Bagian Tata Usaha dalam melaksanakan tugas tersebut dibantu oleh :

  • Seksi Administrasi Umum & Kesekretariatan;
  • Seksi Administrasi Kepegawaian;
  • Seksi Perlengkapan;
  • Seksi Pergudangan;
  • Seksi Pengamanan.