Berita Terbaru
- DEPARTEMEN TRD SURVEY PENGALIRAN PIPA
- PENGIBARAN BENDERA MEMUPUK CINTA TANAH AIR DAN RASA KEBERSAMAAN
- KOMISI II DPRD BANJARMASIN BERIKAN “APRESIASI” ATAS KINERJA 2011 PDAM BANDARMASIH
- PRESENTASI HASIL PELATIHAN DAN WORKSHOP
- KONEKSI UPRATING KAPASITAS PRODUKSI,PDAM BANDARMASIH AKAN HENTIKAN ALIRAN AIR SELAMA 24 JAM
| 05 July 2010
|
|
Direktur Operasional mempunyai tugas
|
- Memberikan keputusan untuk menyelesaikan soal prinsipil dalam bidangnya;
- Perencanaan, koordinasi dan pengawasan kegiatan dari Bagian Produksi, Perawatan, Transmisi & Distribusi, Perencanaan Teknik & Evaluasi;
- Persiapan perencanaan dan design pekerjaan yang akan dilaksanakan, penyusunan rencana kerja dan pelaksanaannya;
- Pengawasan pelaksanaan konstruksi dan perbaikan perpipaan dibawah instansi lokal;
- Menyiapkan kontrak dengan pemborong /pelaksana pekerjaan, pengawasan pelaksanaannya dan pemeriksaan dilapangan;
- Pengaturan dan pengawasan distribusi air, persetujuan pemasangan /penutupan sumber air kelangganan;
- Mengusahakan agar semua kegiatan dibagian-bagian yang dibawahi berjalan lancar dan mengusulkan penyesuaian terhadap kebijaksanaan perusahaan dalam bidang distribusi, sambungan-sambungan baru dan sebagainya sesuai dengan perkembangan dan kemampuan perusahaan;
- Memelihara hubungan baik dengan kalangan industri dan pembangunan, perusahaan swasta dan Instansi Pemerintah Daerah dan Pusat, menghadiri pertemuan umum yang menyangkut bidangnya;
- Melaksanakan fungsi-fungsi lain yang diberikan Direktur Utama;
- Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan;
- Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai perintah atasan.
Direktur Bidang Teknik membawahi : - Bagian Perencanaan Teknik dan Evaluasi;
- Bagian Produksi;
- Bagian Perawatan;
- Bagian Transmisi dan Distribusi;




