Drinking water is water that is intended to be ingested by humans. Water of sufficient quality to serve as drinking water is termed potable water whether it is used as such or not. Although many sources are utilised by humans, some contain disease vectors or pathogens and cause long-term health problems if they do not meet certain water quality guidelines. Water that is not harmful for human beings is sometimes called safe water, water which is not contaminated to the extent of being unhealthy. The available supply of drinking water is an important criterion of carrying capacity, the population level that can be supported by planet Earth.
  • Pembayaran Rekening Online
  • PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin

Kota Banjarmasin merupakan Ibukota Propinsi Kalimantan Selatan yang pada saat ini sedang mengalami pertumbuhan fisik dan ekonomi yang cukup pesat dengan tingkat pelayanan yang masih memerlukan perbaikan dan pengembangan.

Dengan perkembangan yang cukup pesat tersebut Kota Banjarmasin dipersiapkan sebagai kota perdagangan berusaha untuk mencukupi berbagai kebutuhan fasilitas niaga sehingga dalam waktu dekat akan segera dikembangkan menjadi kota metropolitan.   

1. Kondisi Fisik Wilayah
Ditinjau dari letak geografisnya wilayah Kota Banjarmasin yang terletak pada 3 ° 15' – 3 ° 22' Lintang Selatan dan 114 ° 98' - 114 ° 98' Bujur Timur berada di ujung Selatan Propinsi Kalimantan Selatan di dekat Sungai Barito dibelah oleh Sungai Martapura.  

Wilayah kota Banjarmasin secara topografi terletak pada ketinggian 0,16 meter dibawah permukaan laut atau merupakan daerah dataran yang terdiri dari rawa-rawa atau sering disebut sebagai daerah dataran banjir dengan luas wilayah 72 km 2 , oleh karena itu Kota Banjarmasin memiliki suhu udara yang panas dengan suhu rata-rata 25 – 38 ° C dengan curah hujan bulanan rata-rata sekitar 236 mm dan jumlah hari hujan berkisar 157 hari per tahun.  

Wilayah kota Banjarmasin pada bagian Utara dibatasi Kabupaten Barito Kuala, bagian Timur oleh Kabupaten Banjar, bagian Barat oleh Kabupaten Barito Kuala dan bagian Selatan dibatasi oleh Kabupaten Banjar  

2. Demografi
Kota Banjarmasin secara administratif terdiri dari 4 kecamatan dengan 50 kelurahan. Penduduk Kota Banjarmasin berdasarkan hasil regristrasi pada akhir tahun 1999 berjumlah 558.550 jiwa dengan tingkat pertumbuhan penduduk sebesar 1,44 % per tahun. Sementara jumlah penduduk yang dihitung berdasarkan jumlah eksisting dan proyeksi penduduk wilayah kota Banjarmasin pada akhir tahun 1996 sebanyak 535.184 jiwa dan diestimakan pada akhir tahun 2001 akan bertambah menjadi 570.906 jiwa dengan pertumbuhan 1,11 % per tahun.  

3. Strategi dan Arah Kebijakan Pengembangan Wilayah 
Sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional, 1996), kota Banjarmasin secara fungsional telah ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW). Hal ini berarti bahwa sebagai PKW harus mampu menyediakan jasa pelayanan perbankan dan keuangan, pengolahan dan pengiriman barang, transportasi, pemerintahan dan jasa pelayanan lainnya bagi propinsi dan kabupaten-kabupaten lainnya.

Skenario pengembangan Kota Banjarmasin pada 4 kecamatan cenderung terkonsentrasi di Banjar Utara dan Banjar Selatan. Hal tersebut dapat di teguhkan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) yang telah menyalurkan dana KPR dengan membangun rumah sejumlah 1.198 unit di Banjar Utara dan Banjar Selatan pada tahun 1995 dan 1996. Lebih lanjut usulan jalan selatan ruas jembatan Barito – Berangas - Banjar Barat dan pelaksanaan pemekaran ruas pelabuhan Trisakti - Liang Anggang akan memperkuat pola pemekaran kota Utara – Selatan. 

Penekanan kota ke arah timur perlu diarahkan untuk menghindari daerah pertanian beririgasi walaupun kondisi topografi kota relatif datar, sedangkan perluasan ke arah tenggara perlu dicegah karena merupakan daerah genangan air rawa.  

Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan melalui Rencana Umum Tata Ruang kawasan perkotaan Banjarmaskuala 1999-2019 telah mencanangkan rencana pemekaran kota Banjarmasin yang mencakup Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala dengan total luas sebesar 119.785 ha. Rencana tersebut dicanangkan mengingat fungsi dan peran kota Banjarmasin sebagai kota Orde I, di lain pihak terbatasnya wilayah kota Banjarmasin yang hanya 7.200 ha serta adanya kepadatan penduduk yang tinggi dibeberapa kelurahan sementara kepadatan penduduk kabupaten sangat rendah.  

Untuk memacu pertumbuhan Banjarmasin dirasakan perlu membentuk suatu konsentrasi planologi berupa kota baru yang mampu menarik minat investor untuk menanamkan modalnya. Kota baru itu terletak di dalam wilayah Banjarmaskuala dan disebut Banjarmasin Metropolitan Area (BMA). Rencana pengembangan BMA masih dalam studi dan akan dikembangkan dalam jangka panjang dari 1999 sampai 2019. Opsi pengembangan kota baru menimbulkan 3 alternatif bagi BMA seperti terlihat pada gambar 2.2. Dilihat dari rencana pembangunan berbagai prasarana seperti jalan lingkar luar dan terminal peti kemas di sebelah timur, agaknya ada kecenderungan kuat BMA akan dikembangkan di sebelah timur kota Banjarmasin. 

4. Implikasi Pengembangan Kota Terhadap Kebutuhan Air  
Secara umum rencana pengembangan kota Banjarmasin akan memberikan masukan terhadap PDAM dalam mengembangkan wilayah pelayanan sesuai dengan arah kebijakan pengembangan wilayah. Pokok-pokok pemikiran menyangkut rencana pengembangan kota terhadap penyediaan air oleh PDAM antara lain adalah :  

Rencana pengembangan pemukiman penduduk diarahkan ke arah luar dari pusat kota, yaitu ke arah utara dan selatan serta sebagian timur sehingga secara otomatis akan menimbulkan demand yang tinggi akan air bersih, dalam hal ini merupakan peluang PDAM untuk sesegera mungkin melakukan pengembangan jaringan distribusi air sebelum ada pesaing atau alternatif lain untuk mendapatkan air bersih.
Melakukan inventarisasi terhadap klasifikasi konsumsi penggunaan air domestik dan non domestik pada daerah pemukiman di pusat kota sehubungan dengan adanya pemindahan pemukiman dan pengembangan ke arah luar dari pusat kota.
Rencana pengembangan BMA, kawasan industri dan niaga di daerah pelabuhan Trisakti serta terminal peti kemas juga memerlukan suplai air bersih yang memadai, untuk itu PDAM harus melakukan recognaise terhadap klasifikasi dan jumlah industri yang akan dibangun sehingga dapat diperkirakan kebutuhan akan air bersih pada daerah tersebut.